Evaluasi Renja dan Monitoring Review Triwulan II Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida Kota Serang
Dalam rangka melaksanakan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Rencana Kerja (Renja) dan Monitoring Review (MR) Triwulan II Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kota Serang.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang, Kasubag Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP), serta operator dari perangkat daerah yang membidangi sektor perekonomian dan sumber daya alam, di antaranya DKP3, DISKOPUKMERINDAG, DISPARPORA, BPKAD, DPMPTSP, BAPENDA, DISNAKERTRANS, serta unsur Bidang P2EPD dan Bidang Perekonomian dan SDA Bapperida Kota Serang.
Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian pelaksanaan program dan kegiatan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut guna meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antar perangkat daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan pada sektor perekonomian dan sumber daya alam dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan target pembangunan Kota Serang. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan monitoring dan penyusunan rekomendasi dalam rangka peningkatan kinerja perangkat daerah pada triwulan berikutnya.